Pemerintah Iran menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran aturan berpakaian Islami yang mengharuskan perempuan untuk menutupi rambut mereka di tempat umum. Baru-baru ini, pihak berwenang Iran melarang sebuah festival film pendek yang digelar oleh Asosiasi Film Pendek Iran (ISFA) karena memasang Poster Aktris Tak Berhijab.
Poster Aktris Tak Berhijab tersebut menampilkan wajah aktris Iran Susan Taslimi dalam film tahun 1982 berjudul “The Death of Yazdguerd”. Dalam poster itu, Taslimi tidak mengenakan hijab atau jilbab yang menutupi kepala dan lehernya. Poster itu dipasang sebagai salah satu promosi untuk festival film pendek yang rencananya akan diadakan pada bulan September mendatang.
Namun, Menteri Kebudayaan Iran secara personal telah mengeluarkan perintah absolut untuk melarang festival film tersebut. Menurut kantor berita negara IRNA, Menteri Kebudayaan menganggap poster tersebut melanggar hukum dan norma-norma yang berlaku di Iran.
Perintah Larangan Poster Aktris Tak Berhijab dari Menteri Kebudayaan
Pada Sabtu malam, tanggal 22 Juli 2023, laporan IRNA menyatakan bahwa Menteri Kebudayaan secara pribadi telah mengeluarkan perintah untuk melarang Festival Film ISFA edisi ke-13. Keputusan ini diambil setelah festival menggunakan foto seorang wanita tanpa jilbab di posternya, yang dianggap melanggar hukum.
Dari yang Dilansir oleh C-ES News, Pelarangan festival film ini merupakan salah satu bentuk penegakan aturan berpakaian Islami yang ketat di Iran. Sejak tahun 1983, setelah revolusi Islam tahun 1979, perempuan di Iran diwajibkan untuk mengenakan hijab di tempat umum. Jika tidak, mereka akan dikenai sanksi hukum atau sosial.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir ini, banyak sekali perempuan Iran yang mencoba menentang aturan tersebut dengan cara mengenakan hijab yang agak sedikit longgar, menunjukkan sebagian rambut mereka, atau bahkan tidak mengenakan hijab sama sekali. Beberapa dari mereka juga melakukan protes massal untuk menuntut penghapusan kewajiban hijab.
Protes-protes tersebut dipicu oleh kematian tragis seorang wanita Kurdi Iran bernama Mahsa Amini yang berusia 22 tahun yang meninggal pada bula September 2022 tahun lalu. Amini meninggal setelah ditangkap oleh polisi moralitas karena diduga melanggar aturan berpakaian Islami. Ia dituduh mencoba membakar dirinya sendiri setelah ditahan oleh polisi.
Menyikapi fenomena akan kejadian ini, polisi Iran mengumumkan bahwa mereka telah meluncurkan kembali patroli untuk menindak perempuan-perempuan yang tidak mematuhi aturan berpakaian secara Islami. Polisi moralitas, baik pria maupun wanita, terlihat melaksanakan patroli di jalanan menggunakan mobil van atau berjalan kaki.
Seorang juru bicara polisi Iran, Saeed Montazer Almehdi, seperti yang dikutip oleh IRNA, menyatakan bahwa polisi akan melakukan patroli dengan mobil dan berjalan kaki untuk memberikan peringatan, mengambil tindakan hukum, dan mengacu pada pengadilan bagi mereka yang tidak mematuhi perintah polisi dan mengabaikan konsekuensi dari cara berpakaian yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Selain melarang festival film pendek ISFA, pihak berwenang Iran juga mengambil tindakan hukum terhadap jika kala ada sebuah perusahaan e-commerce besar di Iran, karena menampilkan gambar karyawan wanita yang tidak mengenakan hijab di situs webnya. Situs kejaksaan Mizan Online melaporkan bahwa Digikala telah dikenai denda sebesar 100 juta rial atau sekitar Rp 33 juta dan harus meminta maaf kepada publik secara terbuka.
Tidak hanya itu, pengadilan Teheran juga menjatuhkan hukuman penjara dua tahun kepada aktris terkenal bernama Afsaneh Bayegan ini karena tidak mengenakan hijab di acara publik. Bayegan juga diwajibkan untuk melakukan kunjungan pekanan ke pusat psikologis untuk mengobati “gangguan mental” yang diduga dimilikinya.
+ There are no comments
Add yours