Seorang ulama radikal bernama Anjem Choudary telah didakwa oleh Inggris atas tiga pelanggaran terkait terorisme setelah ditangkap di London pekan lalu. Pihak polisi mengatakan bahwa ia ditangkap bersama Khaled Hussein dari Kanada.
Anjem Choudary yang berusia 56 tahun, telah didakwa sebagai anggota organisasi terlarang dan berpidato di pertemuan Al Muhajiroun untuk mendorong dukungan bagi organisasi terlarang. Beliau juga mengarahkan serta memimpin sebuah kelompok dan ini bertentangan dengan hukum dan pasal 56 Undang-Undang Terorisme Inggris.
Latar Belakang Anjem Choudary
Pada tahun 2016, Anjem Choudary, seorang pengkhotbah Muslim yang sangat terkenal di Inggris, ditahan dan dipenjara di Inggris karena melakukan upaya mendorong dukungan untuk kelompok bersenjata ISIL (ISIS) yang telah dinyatakan sebagai anggota terorisme di Inggris sejak Juni 2014 lalu. Tindakan ini merupakan tindak pidana dan dapat dihukum hingga 10 tahun penjara.
Lahir di London, Choudary telah menjadi figur yang kontroversial dalam pandangan dan pandangan yang diutarakan. Dia secara terbuka menyatakan simpati terhadap ISIL dan terlibat dalam upaya untuk mendukung kelompok tersebut. Aktivitasnya mencakup menyebarkan propaganda pro-ISIL melalui pidato dan media sosial serta mengajak orang lain untuk ikut mendukung gerakan tersebut.
Pada tahun 2018, setelah menjalani setengah dari lima tahun hukumannya, Choudary dibebaskan dari penjara. Keputusan untuk membebaskannya menjadi kontroversial dan menimbulkan perdebatan di Inggris karena banyak yang mengkhawatirkan potensi pengaruh dan dampaknya terhadap masyarakat, terutama bagi mereka yang rentan terpengaruh oleh propaganda terorisme.
Selain dukungan terhadap ISIL, Choudary juga menarik perhatian publik karena pernyataannya yang kontroversial mengenai peristiwa sejarah penting. Dia memuji orang-orang yang bertanggung jawab atas serangan 9/11 di Amerika Serikat, sebuah peristiwa tragis yang menewaskan ribuan orang dan mengguncang dunia. Pernyataan semacam ini menunjukkan sikap yang ekstrem dan tidak menghormati korban dan keluarga korban dari serangan tersebut.
Selain itu, Choudary pernah menyatakan keinginannya untuk mengubah Istana Buckingham, ikon penting Kerajaan Inggris, menjadi masjid. Pernyataan semacam ini tentu saja menyulut kontroversi dan kecaman dari berbagai pihak karena dianggap tidak menghormati simbol-simbol nasional dan agama-agama lain.
Kesimpulannya, Choudary adalah seorang figur yang kontroversial dan kontroversi yang dihasilkan dari tindakannya menggarisbawahi pentingnya perhatian dan respons yang tepat terhadap ekstremisme dan radikalisme. Inggris, seperti negara-negara lain, telah berjuang untuk melawan ancaman terorisme, dan kasus Choudary menegaskan pentingnya menghadapi dan menanggapi tantangan ini secara hati-hati dan tegas demi menjaga keamanan dan stabilitas masyarakat.
Keterlibatan Khaled Hussein
Pada sisi lain, ada Khaled Hussein, seorang pria berusia 28 tahun asal Kanada, yang juga menghadapi tuduhan terkait keanggotaan dalam organisasi terlarang. Menurut jaksa, dia diduga menjadi anggota Al Muhajiroun dan dituduh terlibat dalam pendirian cabang organisasi di Kanada serta bekerja sama dengan Choudary.
Penangkapan keduanya terjadi pada 17 Juli saat mereka tiba di Bandara Heathrow. Pada awalnya, kedua pria tersebut ditahan berdasarkan pasal 41 Undang-Undang Terorisme 2000, dan polisi diberi izin tambahan untuk menginterogasi mereka saat berada dalam tahanan sebelum akhirnya didakwa.
Sidang Pengadilan
Kedua tersangka juga menghadiri sidang di Westminster Magistrates’ Court dan tidak mengajukan pembelaan. Choudary diketahui hanya diam selama sidang yang berlangsung selama 23 menit, hanya mengkonfirmasi namanya, tanggal lahir dan alamat tempat tinggalnya di Ilford.
Kepala Hakim Paul Goldspring memutuskan untuk menahan kedua pria tersebut, dan mereka dijadwalkan untuk hadir di pengadilan di Old Bailey pada tanggal 4 Agustus. “Proses pidana terhadap Choudary dan Hussein kini berjalan, dan mereka berhak mendapatkan pengadilan yang adil,” ungkap Nick Price dari Divisi Penanggulangan Terorisme Layanan Kejaksaan Mahkota, seperti yang dikutip dari C-ES News.
+ There are no comments
Add yours