Pria yang berstatus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Altafasalya Ardnika Basya (23) meminta maaf setelah membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan yang berusia 19 tahun. Keluarga korban pembunuhan menolak permintaan Altaf dan berharap pelaku dieksekusi.
Hal itu disampaikan Fais Rafsanjani selaku paman Zidan saat jumpa pers di Polres Depok, Sabtu (8/5/2023). Fais ingin kasus ini selesai dengan keputusan hakim.
“Ya, secara emosional mungkin tidak. Mudah-mudahan ini kita jaga sampai selesai, sampai putusan keluar,” kata Fais.
Fais menilai permintaan maaf Altaf bisa dibenarkan. Dia menekankan bahwa kasus dengan cucunya harus diselesaikan dengan hukum saat ini di negara tersebut.
“Wajar jika orang meminta maaf, tidak apa-apa untuk meminta maaf. Tapi negara kita adalah negara hukum. Misalnya, jika kami meminta maaf, kami akan berurusan dengan hukum. Kami memiliki undang-undang yang berlaku di negara kami,” kata Fais.
Ayah Korban Pembunuhan Menuntut Hukuman Mati
Sedangkan ketentuan yang diminta keluarga adalah mendakwa korban dengan pasal 340. Hal itu karena keluarga yakin pelaku berencana membunuh MNZ.
Berpikir bahwa apa yang terjadi pada cucu Anda juga tidak dapat diterima jika itu terjadi di pihak pelaku. Karena itu Fais ingin semua mengikuti proses hukum.
“Kalau kami berharap, karena ada pasal yang perlu perencanaan, kami dari pihak keluarga meminta 340 pasal terkait hukuman mati. Kami sendiri sebagai orang tua, saya yakin orang tua pelaku tidak akan mau. Fais untuk berbicara.
“Dalam pengertian kami juga, setidaknya kami mengikuti proses hukum yang berlaku di negara kami. Ditemani teman-teman dari kepolisian, kejaksaan, kemudian sampai akhir, sampai ada putusan,” pungkasnya. Sang ayah juga menyerukan hukuman mati bagi para pelaku.
Ayah korban pembunuhan, Shohibi Arif, juga mengungkapkan pandangan serupa. Ia pun berharap hukuman maksimal diterapkan kepada Altaf. Pasalnya, pelaku secara brutal membunuh anak kesayangannya.
“Saya harap pembunuhnya dihukum mati karena anak saya sudah tidak bernyawa. Pelakunya juga harus tidak bernyawa, itu keadilan,” kata Shohibi Arif, ayah korban. Kita tahu Altaf sudah mulai beraksi setelah pensiun bersama Zidan pada Rabu (8/2). Di sana, Altaf membawa pisau lipat di sakunya.
Setelah mengobrol sebentar, Altaf langsung menikam Zidan hingga tewas beberapa kali. Jenazah Zidan dibungkus plastik hitam dan diletakkan di bawah ranjang kost. Sedangkan Altaf mendapatkan sesuatu dari Zidan seperti Macbook bukan iPhone.
Jenazah korban pembunuhan, Zidan ditemukan pamannya pada Jumat (8/4) setelah pihak keluarga curiga tak bisa menghubungi Zidan. Altaf kemudian ditangkap polisi 3 jam kemudian.
+ There are no comments
Add yours