Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan, Asisten Koordinasi dan Pengawasan (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelamatkan keuangan negara senilai 16 dolar, Rp ,27 triliun pada tahun pertama. paruh tahun 2023.
“KPK dalam upaya penyelamatan keuangan negara melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Pengawasan hingga Semester I Tahun 2023 telah melakukan penghematan APBN sebesar Rp 16,27 triliun,” kata Firli dalam jumpa pers terkait kinerja KPK Semester I Tahun 2020. 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan pada Senin malam, 14 Agustus 2023.
Firli Bahuri mengatakan hal itu bisa dicapai melalui kiprah MP Korsup di bidang pengendalian kekayaan daerah dan optimalisasi pajak daerah. Rincian pekerjaan lembaga pemberantasan korupsi itu, pertama sertifikasi aset daerah senilai Rp 8,1 triliun, kemudian penyelamatan aset daerah senilai Rp 1,95 triliun.
Kemudian penertiban kendaraan dinas Rp 227 miliar, penertiban infrastruktur dan fasilitas umum Rp 4,7 triliun dan optimalisasi pajak Rp 1,7 triliun. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK bertugas dan berwenang melakukan koordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang pemberantasan korupsi (tipikor) dan instansi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
MP ini juga memiliki kewenangan untuk mengawasi aparat yang memiliki kewenangan pemberantasan korupsi.
Wakil Korsup terbagi menjadi lima direksi dengan bidang tanggung jawab masing-masing. Direktorat Wilayah I membawahi wilayah Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Riau, Bengkulu, Aceh, Riau dan Sumatera Barat.
Direktorat Wilayah II membawahi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sumatera Selatan, Lampung dan Bangka Belitung. Selain itu, Direktorat Wilayah III membawahi Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Selanjutnya Wilayah IV di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi
Sulawesi Tengah dan Tenggara.
Terakhir, Direktorat Regional V bertanggung jawab untuk wilayah Bali, NTB, Maluku Utara, NTT, Maluku, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Dataran Tinggi, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
+ There are no comments
Add yours