Sesuai dengan keputusan Korlantas Polri, ujian praktik SIM C resmi diubah dan dipermudah. Kini tidak ada lagi rintangan sulit semacam pola angka 8 dan zig-zag. Lintasan ujian dirombak seluruhnya, menjadi pola S yang tersambung dan tidak putus-putus, serta 5 ujian penilaian baru.
Irjen Firman Shantyabudi, Kepala Korlantas Polri, berharap adanya perubahan ini bisa menghilangkan keluhan masyarakat, menyoal ujian SIM terdahulu.
“Seharusnya setelah ini, tidak ada lagi yang kesulitan ujian praktik SIM, karena praktiknya sudah disederhanakan,” kata Firman di Satpas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/8/2023)
Untuk diketahui, perubahan ini berlaku untuk ujian praktik bagi semua golongan SIM, mulai reguler, C1, hingga C2.
Terkait hal itu, Aipda Adi Wiguna, Penguji praktik SIM Satpas Polda Metro Jaya menjelaskan, lintasan baru ini dirasa akan sangat memudahkan peserta ujian praktik SIM C1.
SIM C1 sendiri merupakan bukti kompetensi berkendara untuk motor dengan kubikasi mesin 250 cc hingga 500 cc, alias golongan motor gede (Moge). “Nyetirnya lurus dan enggak pakai slalom (zig-zag), cukup ikuti instruksi saja,” ujarnya.
Satu poin yang memang dirasa sangat mempermudah adalah penambahan lebar lintasan, dari yang sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2 kali lebar kendaraan.
Pelebaran tersebut membuat rasa berkendara menjadi lebih mantap tanpa perlu khawatir motor akan melewati marka, karena garis lintasan yang terlalu sempit. Selain itu, sejalan dengan apa yang disampaikan Adi, penghapusan pola zig-zag dan angka 8 dalam lintasan ujian praktik SIM juga membuat pengendara lebih nyaman, dan terhindar dari kelimbungan karena harus berputar-putar.
Banyak masyarakat yang memang sudah merasa perubahan ini harusnya dilakukan dari dulu. Hal tersebut demi memudahkan masyarakat mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kemudahan lintasan ujian praktik SIM dinilai sebagai bentuk menambah kenyamanan atas pelayanan publik.
+ There are no comments
Add yours