Panji Gumilang Resmi Ditahan, Warga Indramayu Tumpengan

2 min read

Forum Pengaduan Indramayu (FIM) menggelar tumpengan setelah Ketua Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dan ditahan. Aksi tumpengan ini terjadi di tengah jalan menuju pondok pesantren Al-Zaytun.

Pada Sabtu (8 Mei 2023), sebagian warga menutup perempatan jalan di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Massa membawa pembicara, tiga nasi tumpeng.

Sebelum pemotongan tumpeng, massa Forum Indramayu menggelar aksi jaga bersama. Selanjutnya, mereka berterima kasih kepada polisi dengan menyumbangkan potongan tumpeng.

“Masa jabatan aparat penegak hukum luar biasa. Mari kita beri tepuk tangan,” kata Jamal Wibisono, juru bicara FIM Action.

Tumpeng diserahkan kepada Sheriff Idramayu. “Yang terhormat Pak Kapolri melalui Pak Kapolres Indramayu, mohon (tolong) terima beras dari kami. Atas nama seluruh masyarakat Indramayu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Koordinator Umum Forum Indramayu Lawan Sue, Carkaya menjelaskan, pihaknya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan ​​agama. Ia berharap polisi terus mengungkap lebih banyak kasus di pesantren Al-Zaytun.  

Lebih lanjut Yaqut menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud Md, Kementerian Dalam Negeri dan Menkumham Yasonna H Laoly. Kementerian Ibadah bertanggung jawab mengelola klaster pendidikan.

“Semua tenaga pengajar di sana akan dinilai oleh Kemenag. Kemudian, pendampingan akan diberikan selama mengajar. Ini dilimpahkan ke Kemenag,” ujar Yaqut.  

Panji Gumilang ditangkap polisi setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan ​​agama. Panji dijerat Pasal 14(1) UU No. 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a(2) juncto Pasal 28(2) UU ITE dan/atau Pasal 156a KUHP, maksimal ancaman 10 tahun penjara.  

Kebahagiaan tampak pada sikap warga Indramayu yang langsung menggelar acara tumpengan usai mengetahui Panji Gumilang ditahan oleh polisi. Selanjutnya Kemenag akan mengupdate mengenai pondok pesantren Al Zaytun.

You May Also Like

More From Author