Pemprov DKI Ultimatum Provider Kabel Fiber Optic Bakal Digunting

2 min read

Pemprov DKI sudah menggelar beberapa provider fiber optic yang selalu amburadul atau amburadul di Jakarta. Jika saluran kabel yang tidak sesuai tidak diperbaiki dalam waktu satu bulan, pemerintah provinsi akan segera mencabutnya.

Ini adalah hasil pertemuan antara pemerintah provinsi dan pemasok setelah insiden kabel serat optik ilegal baru-baru ini yang melukai orang bahkan merenggut nyawa mereka.

“Kalau terlambat lebih dari sebulan, akan dipotong,” kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Afan Adriansyah di Palmerah, Minggu (8/6).

Pemprov DKI Afan menjelaskan, kabel yang kendor harus diperbaiki agar sesuai dengan batas aman pasang surut. Sedangkan salib yang tidak beraturan harus disingkirkan.

“Jadi dalam sebulan mereka akan membenahi semuanya, kabel-kabelnya kencang semua,” ujarnya.

Kemudian penyeberangan akan diperbaiki untuk mencoba turun setidaknya kencangkan. Setelah itu, kalau tidak patuh selama sebulan, akan didenda oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi mengatakan, Pemprov akan memberikan bantuan kepada korban kabel fiber optik ilegal. Diantaranya adalah pengendara sepeda, Pak Vadim (38 tahun), korban kereta gantung jatuh dan meninggal dunia setelah mendapat pertolongan pertama.

Komunikasi Pemrov DKI dan Pemilik Kabel

“Kita akan komunikasi, tentu Pak Afan akan membantu. Nanti Pak Afan (beserta timnya) akan memastikan kabel-kabelnya sudah diperbaiki,” kata Heru saat itu juga.

“Insya Allah akan kami berikan (dukungan). Kemudian Pak Wali (juga menonton),” ujarnya.

Vadim (38 tahun), mengalami kecelakaan saat melintasi Jalan Katamso, Palmerah, sekitar pukul 23.00 WIB. Vadim hanya mengalami satu kecelakaan saat mengendarai sepeda motor ketika dia ditabrak kabel yang melindasnya. Dia dibawa ke rumah sakit, tetapi kemudian meninggal.

Polisi juga akan memanggil pemilik kabel yang melukai Vadim. Kasus Vadim terungkap luas setelah Raja Rif’at Alfatih bermasalah dengan kabel serat optik dan hingga kini tidak bisa berbicara. 

Kejadian Kecelakaan Kabel Fiber Optik

Peristiwa pertama dialami Sultan Rif’at Alfatih (20) di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan. Leher Sultan tersangkut kabel yang tersangkut di tengah jalan saat sedang mengendarai sepeda motor. Hingga saat ini, persoalan antara keluarga Raja dan PT Bali Tower sebagai pemasok cross fiber belum terselesaikan.

Kasus Raja belum selesai, kejadian serupa kembali terjadi. Kali ini di kawasan Palmerah, sebelah barat Jakarta.

Seorang pengemudi ojek online tewas dalam kecelakaan saat hendak menghindari kereta gantung yang melintasi kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (28/7/2023) lalu. Oleh karenanya ini menjadi latar belakang Pemprov DKI memanggil pemilik kabel.

You May Also Like

More From Author