Kronologi Pembunuhan Mahasiswa UI di Kosan hingga Tewas

3 min read

Polisi menjelaskan waktu pembunuhan mahasiswa UI Universitas Indonesia, MNZ (19 tahun), oleh kakaknya, AAB (23 tahun). AAB diduga menikam korban beberapa kali dengan pisau yang telah disiapkannya.

Pembunuhan itu terjadi di wisma korban di Jalan Palakali Raya, Kukusan, Beji, Depok, sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (8 Februari 2023). AAB pertama kali mengantar korban pulang ke sekolah berasrama setelah lulus kuliah.

Mahasiswa UI berinisial AAB dituduh membawa pisau lipat di sadel sepeda motor. Sesampainya di penginapan korban, pelaku mengambil sebilah pisau dari sadel sepeda motor dan memasukkannya ke saku kanan celana.

Keduanya dikabarkan sempat mengobrol di ruang tunggu keberangkatan. Polisi mengatakan AAB berpura-pura berada di rumah, lalu mengeluarkan pisau dan menikam korban.

“Setelah turun ke ruang tunggu keberangkatan, pelaku berbicara dengan korban. Saat hendak pulang, pelaku langsung mengeluarkan pisau dari sakunya dan menikam korban,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Kota. berbicara. Satpol PP Depok AKP Nirwan Pohan saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (8/5/2023). 

Korban melawan balik dengan menggigit tangan penyerang. Namun, AAB berkali-kali menikam leher dan dada korban hingga roboh.

Setelah itu, Mahasiswa UI yang menjadi korban melawan dan ditikam beberapa kali di bagian dada dan leher oleh pelaku, digigit pada lengan korban, kemudian didorong oleh pelaku atau memasukkan tangannya ke dalam mulut korban sehingga korban terjatuh dan terkapar.” kataku.

Penyerang kemudian pergi mencari kapur barus plastik. AAB memasukkan tubuh korban ke dalam plastik untuk bersembunyi di bawah tempat tidur kemudian menebarkan kapur barus untuk menutupi bau amis darah. Pelaku kemudian mengambil barang milik korban. Barang-barang ini termasuk MacBook, dompet, dan iPhone.

Tubuh korban Mahasiswa UI Ditemukan

Jenazah korban ditemukan di sebuah kos pada Jumat (8/4). Jenazah ditemukan setelah pihak keluarga kesulitan menghubungi ponsel MNZ.

Paman korban, Teguh Setiadji, kemudian mendatangi penginapan atas permintaan ibu korban pada Jumat (2/8) pukul 09.15 WIB. Setibanya di TKP, Teguh mendapati ruang keberangkatan terkunci.

Polisi sedang menyelidiki TKP ketika mereka menemukan mayat seorang mahasiswa Asuransi Pengangguran, MNZ, seorang korban pembunuhan senior yang berinisial AAB. 

Teguh kemudian mendatangi pemilik penginapan dan meminta dibukakan pintu kamar korban. Saat kamar dibuka, Teguh melihat kamar di pintu gerbang yang berantakan dan menemukan kapur barus berserakan. 

Polisi mengatakan tidak ada barang-barang pribadi korban di dalam kamar. Teguh kemudian memeriksa kamar dan menemukan lembaran plastik hitam yang diduga berisi jenazah keponakannya.

Apalagi kakaknya Teguh Setiadji langsung muncul dan mengabarkan kejadian tersebut, kata Nirwan.

Polisi kemudian tiba di tempat kejadian dan menyelidiki tempat kejadian perkara. Polisi kemudian menangkap AAB pada hari yang sama. 

Mahasiswa UI AAB kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan didakwa dengan percobaan pembunuhan. AAB menghadapi hukuman mati. Polisi mengatakan pembunuhan itu dipicu oleh penyerang yang membutuhkan uang untuk melunasi hutang. 

You May Also Like

More From Author